Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji Dipuji Menag Nasaruddin

Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji Dipuji Menag Nasaruddin
Menag Nasarudin Umar bersama Kepala BPKH Fadlul Imansyah. Foto: Humas BPKH.

TVMU.TV - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendapatkan pujian atas perannya dalam pengelolaan dana haji dari Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

Ia mengaku bersyukur atas keberadaan BPKH, yang fokus menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat. 

Selain bermanfaat bagi jemaah haji, Menag juga mengapresiasi kontribusi BPKH yang juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk program Berkah Ramadan 1446 H yang digagas BPKH.

“Beliau-beliau ini (BPKH) adalah para pemikir umat yang selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak sekali bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat," kata Menag dalam acara peluncuran Program Berkah Ramadan 1446 H di Jakarta, Ahad (16/3).

Selain itu, Menag menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional. Namun dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar.

“Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah berhasil memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel," tutur Menag.

“Bandingkan dengan sebelum BPKH terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang. BPKH telah berhasil mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk kepentingan umat," lanjutnya.

Menag menilai, umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito.

“Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka 300 triliun per tahun," sebut Menag.

Jumlah itu, bagi Menag, cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak. 

“Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit," tegasnya.

Kemudian, Menag mengusulkan agar kedepannya BPKH dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memberdayakan potensi zakat.

“Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif," kata Menag.

VIDEO: Literasi Sustainability dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Haji