PP Muhammadiyah Apresiasi Peluncuran Buku Pedoman Perkaderan Sekolah, Madrasah, dan Pesantren
TVMU.TV - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto, memberikan apresiasi atas peluncuran Buku Pedoman Perkaderan Sekolah, Madrasah, dan Pesantren Muhammadiyah.
Peluncuran yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Jumat (6/2), ini merupakan hasil kolaborasi Majelis Pembina Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI), Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, dan PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
“Ini tentu satu langkah yang patut kita apresiasi karena ini upaya untuk mensistematisasi pelatihan-pelatihan yang ada di lingkungan sekolah-sekolah Muhammadiyah, dan tentu juga madrasah, dan pesantren,” ujar Agung Danarto.
Ia menegaskan bahwa dengan adanya pedoman ini, perkaderan di ribuan sekolah, madrasah, dan pesantren Muhammadiyah diharapkan dapat berjalan secara terstruktur dan seirama. Hal ini diyakini dapat mengatasi kendala kekurangan kader yang kerap menjadi alasan tersendatnya pengembangan ranting, cabang, hingga wilayah.
Agung juga menekankan bahwa kaderisasi tidak hanya ditujukan bagi peserta didik, tetapi juga mencakup guru dan tenaga kependidikan.
“Kalau gurunya terabaikan ideologinya, dampak lebih lanjutnya murid-murid kita juga terabaikan. Berkali-kali hal seperti itu yang menyebabkan kenapa ada problem kader di berbagai tingkatan persyarikatan Muhammadiyah,” ungkapnya.
Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyampaikan bahwa buku pedoman ini merupakan yang ke-12 yang disusun oleh majelisnya.
Ia menyatakan bahwa pengkaderan di Muhammadiyah harus menyeluruh, tidak hanya di institusi pendidikan, tetapi juga di setiap Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM).
Meski telah diluncurkan, buku pedoman ini masih terbuka untuk masukan guna penyempurnaan implementasinya. MPKSDI mengundang seluruh pihak untuk memberikan masukan agar pedoman ini dapat menjadi panduan yang semakin efektif dalam membangun sistem perkaderan yang kuat dan berkelanjutan di seluruh lini Persyarikatan.