Rektor UMS: Internasionalisasi Gerakan Muhammadiyah Merupakan Usaha Kolektif Seluruh Kader
TVMU.TV - Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sofyan Anif mengatakan, Internasionalisasi gerakan Muhammadiyah yang digagas di Muktamar Jakarta pada tahun 2000 lalu, menunjukkan bahwa organisasi organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan telah matang dan mampu memperluas syiar dakwahnya hingga mancanegara.
Hal itu disampaikan Sofyan saat membuka acara Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah ke-48 dengan tema “Internasionalisasi Gerakan Muhammadiyah” yang diselenggarakan di UMS, Senin (30/5) kemarin.
Lebih lanjur, ia mengatakan, ide yang tersebut pun telah dilaksanakan dengan mendirikan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) di sejumlah negara. Lalu gagasan itu ditegaskan kembali di Muktamar Makassar bahwa internasionalisasi gerakan Muhammadiyah harus diteruskan dan dibarengi dengan gerakan internasionalisasi paham pemikiran Muhammadiyah.
“Internasionalisasi gerakan Muhammadiyah adalah proyek besar yang bertujuan bukan hanya memperkenalkan tapi juga menempatkan dan menjadikan Muhammadiyah sebagai bagian dari umat islam yang tak terpisahkan di level global,” ujar Sofyan.
“Maka dari itu goalnya bukan hanya agar masyarakat dunia mengenal eksistensi Muhammadiyah tapi juga sekaligus Muhammadiyah akan berada di mana-mana menjadi bagian syiar Islam secara keseluruhan,” lanjutnya.
Menurut Sofyan, Internasionalisasi gerakan Muhammadiyah ini merupakan usaha kolektif seluruh kader Muhammadiyah baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Mereka yang berada di luar negeri akan berada di PCIM untuk menjadi tonggak dan perantara perluasan gerakan Muhammadiyah di sana sedangkan yang berada di dalam negeri terus berkoordinasi dengan PCIM tidak hanya untuk menjadi penghubung lisan tetapi juga menjadi center hubungan dalam diaspora keilmuan humanitarian dan people diplomasi,” jelasnya.
Saksikan video streaming acara Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah ke-48 bertajuk 'Internasionalisasi Gerakan Muhammadiyah' dengan Klik di Sini.
Comments (0)