Abdul Mu’ti Ajak Umat Islam Tidak Memperdebatkan Jumlah Rakaat Salat Tarawih
TVMU.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengajak umat Islam untuk tidak memperdebatkan perbedaan jumlah rakaat salat Tarawih. Menurutnya, perbedaan tersebut merupakan bagian dari khazanah ijtihad ulama yang memiliki dasar dalil masing-masing.
Hal itu disampaikannya dalam program Jendela Ramadan bertema Salat Tarawih II yang disiarkan tvMu, Selasa (3/3).
Dalam penjelasannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa salat Tarawih merupakan ibadah sunnah sehingga pelaksanaannya seharusnya dilakukan dengan penuh ketenangan dan tidak menjadi sumber perdebatan di tengah masyarakat.
“Sudah kita bahas di episode sebelumnya bahwa Tarawih itu hukumnya sunnah. Dan menunaikannya juga harusnya rileks-rileks saja, tidak harus ngebut-ngebut,” ujarnya.
Ia menilai perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat Tarawih kerap memicu perdebatan yang tidak perlu, padahal perbedaan tersebut memiliki dasar dalam riwayat hadis maupun praktik para sahabat.
“Bahkan kemudian ada yang berselisih terus-menerus mengenai rakaat salat Tarawih,” katanya.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa dalam sejumlah hadis disebutkan Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat malam sebanyak 11 rakaat, termasuk witir.
“Kalau kita baca di dalam hadis nabi, itu ada beberapa riwayat yang menyebutkan Nabi itu Qiyamunlailnya 11 rakaat,” jelasnya.
Namun dalam praktiknya, terdapat pula riwayat lain yang menunjukkan variasi jumlah rakaat Tarawih, seperti delapan rakaat ditambah witir atau dua puluh rakaat sebagaimana yang dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab.
“Ini merupakan ikhtilaf. Tapi ikhtilafnya pada wilayah-wilayah cabang, bukan wilayah usul atau wilayah pokok,” sebutnya.
Menurut Abdul Mu’ti, perbedaan tersebut muncul karena adanya perbedaan dalam menilai derajat hadis serta cara memahami praktik para sahabat.
“Perbedaannya itu disebabkan oleh dua hal. Pertama perbedaan dalam menilai derajat suatu hadis. Dan yang kedua perbedaan dalam memahami amalan para sahabat,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pada masa Khalifah Umar bin Khattab, salat Tarawih mulai dilaksanakan secara berjamaah dengan jumlah rakaat yang lebih banyak untuk menertibkan pelaksanaan ibadah di masjid.
“Umar kemudian berijtihad agar Tarawihnya itu berjamaah, jangan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Meski demikian, Abdul Mu’ti menekankan bahwa perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menyalahkan antarumat Islam.
“Yang penting semua yang mengamalkan itu memiliki dalil, memiliki alasan mengapa mengamalkan Tarawih dengan cara yang berbeda,” katanya.
Ia berharap salat Tarawih justru menjadi momentum memperkuat persatuan umat sekaligus sarana pendidikan bagi generasi muda untuk lebih dekat dengan masjid.
“Yang penting kita jadikan Tarawih ini sebagai momen persatuan, momen kerukunan, dan momen mendidik anak-anak kita ini untuk lebih dekat dengan masjid,” ujarnya.
Di akhir pesannya, Abdul Mu’ti mengingatkan agar umat Islam lebih fokus pada niat ibadah kepada Allah SWT daripada memperdebatkan perbedaan yang bersifat cabang.
“Tidak usah kita berdebat, semuanya punya dalil masing-masing. Yang penting semua kita beribadah dengan niat karena Allah,” kata Abdul Mu’ti.