Abdul Mu’ti Jelaskan Makna Salat Tarawih dan Waktu Pelaksanaannya di Bulan Ramadan

Abdul Mu’ti Jelaskan Makna Salat Tarawih dan Waktu Pelaksanaannya di Bulan Ramadan
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti dalam program Jendela Ramadan yang disiarkan tvMu, Senin (2/3).

TVMU.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menjelaskan makna dan ketentuan pelaksanaan salat Tarawih sebagai salah satu ibadah khas di bulan Ramadan. Penjelasan tersebut disampaikannya dalam program Jendela Ramadan yang disiarkan tvMu, Senin (2/3).

Dalam ceramah bertema Salat Tarawih, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa salat Tarawih merupakan ibadah yang memiliki waktu dan tata cara yang sudah ditentukan dalam ajaran Islam.

“Kalau kita menggunakan pendekatan fikir, sholat Tarawih itu termasuk ibadah mahduh. Ibadah mahduh itu artinya ibadah yang waktu pelaksanaannya dan tata cara pelaksanaannya sudah tertentu atau sudah baku,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa karena termasuk ibadah yang waktunya telah ditetapkan, salat Tarawih hanya dapat dilakukan pada bulan Ramadan.

“Karena itu maka sholat Tarawih itu tidak dapat dilaksanakan di luar bulan suci Ramadan. Jadi Tarawih itu hanya ada di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa waktu pelaksanaan Tarawih dimulai setelah salat Isya hingga sebelum waktu Subuh.

“Tarawih itu dilaksanakan setelah sholat Isyak, sebelum sholat Subuh. Jadi enggak boleh karena mau buru-buru kemudian Tarawihnya habis Maghrib. Atau Tarawih dulu baru Isyak,” katanya.

Meski hukumnya sunnah, ia mendorong umat Islam memanfaatkan kesempatan Ramadan untuk menunaikan ibadah tersebut.

“Karena itu, mumpung kita ada kesempatan di bulan Ramadan ini, walaupun hukumnya itu sunnah, tidak wajib, tetapi kita usahakan untuk dapat menunaikannya,” sebutnya.

Abdul Mu’ti juga menjelaskan asal-usul istilah Tarawih yang berkaitan dengan konsep istirahat dalam pelaksanaannya.

“Disebut sholat Tarawih karena Tarawih itu dari kata roha yang artinya rehat, beristirahat, relax, santai,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa istilah tersebut juga berkaitan dengan cara Rasulullah melaksanakan salat malam dengan jeda istirahat di antara rakaat.

“Sehingga beliau itu sholatnya istirahat, relax. Melaksanakan, kemudian berhenti, kemudian nyambung lagi,” urainya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Rasulullah tidak selalu melaksanakan Tarawih berjamaah di masjid agar umat tidak menganggapnya sebagai kewajiban.

“Karena kalau saya keluar dan saya sholat berdamaah taraweh, kalian akan menganggap bahwa taraweh merupakan ibadah wajib,” kata Abdul Mu’ti.

Karena itu, menurutnya, salat Tarawih boleh dilaksanakan berjamaah di masjid maupun sendiri di rumah.

“Sekali lagi sunnah dan tidak harus di masjid, tidak harus berdamaah. Tapi berdamaah juga tidak dilarang,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa rentang waktu pelaksanaan Tarawih cukup panjang sehingga sebagian ulama mengaitkannya dengan ibadah qiyamul lail.

“Ada yang taraweh itu setelah isha. Ada yang taraweh tengah malam. Tengah malam di waktu-waktu tahajud. Makanya sebagian ulama menyebut taraweh itu adalah qiyamulail,” jelasnya.

Di akhir penjelasannya, Abdul Mu’ti berharap umat Islam dapat memanfaatkan Ramadan untuk memperbanyak ibadah, termasuk menunaikan salat Tarawih.

“Makanya disebut sebagai sholat yang rileks, sholat yang ringan, dengan beberapa penjelasan tadi,” pungkasnya.