Abdul Mu’ti Jelaskan Makna Zakat sebagai Ibadah yang Membersihkan Jiwa dan Mengatasi Masalah Sosial

Abdul Mu’ti Jelaskan Makna Zakat sebagai Ibadah yang Membersihkan Jiwa dan Mengatasi Masalah Sosial
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti dalam program Jendela Ramadan bertema zakat yang disiarkan tvMu, Kamis (12/3).

TVMU.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban umat Islam sebagai rukun Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam membersihkan jiwa dan membantu mengatasi berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti dalam program Jendela Ramadan bertema zakat yang disiarkan televisi Muhammadiyah (tvMu), Kamis (12/3).

Menurutnya, zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Islam yang memenuhi syarat tertentu.

“Zakat itu adalah salah satu dari lima rukun Islam. Sebagai rukun Islam, zakat itu wajib ditunaikan bagi mereka yang berkewajiban,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tidak semua umat Islam wajib membayar zakat. Kewajiban tersebut berlaku bagi mereka yang memiliki harta yang telah mencapai batas minimal tertentu atau nisab serta dimiliki dalam jangka waktu tertentu.

“Yang pertama tentu orang yang memiliki harta yang mencapai satu nisob dan haul. Nisob itu artinya hitungan jumlah tertentu dari harta yang kita miliki yang dengan jumlah itu kita harus bayar zakat,” jelasnya.

Selain itu, harta tersebut harus dimiliki selama satu tahun penuh atau haul, meskipun waktu kepemilikannya tidak harus dimulai pada bulan Ramadan.

“Nah satu tahunnya itu tidak harus di bulan Ramadan, bisa di bulan apa saja, tapi dimiliki selama satu tahun,” terangnya.

Abdul Mu’ti juga menerangkan bahwa zakat memiliki beberapa jenis, salah satunya zakat mal yang berasal dari kekayaan atau pendapatan seseorang.

“Zakat mal itu bisa dari aset yang kita miliki, misalnya punya ternak, punya kerbau, punya sapi, punya kambing, bahkan sebagian berpendapat punya kuda, harus dizakat juga tentu kalau mencapai nisobnya,” katanya.

Selain dari aset, zakat mal juga dapat berasal dari penghasilan atau pendapatan yang sering disebut zakat profesi, serta dari perdagangan, pertambangan, dan harta temuan.

Di sisi lain terdapat pula zakat fitrah yang wajib ditunaikan setiap Muslim menjelang Idulfitri tanpa syarat nisab maupun haul.

Lebih jauh, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa zakat memiliki tiga dimensi utama dalam kehidupan umat Islam.

“Zakat itu artinya membersihkan. Yang dengan kita berzakat itu, pertama kita membersihkan jiwa kita, taskiyatun nafs,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa zakat membantu membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela, terutama sifat kikir atau enggan berbagi dengan sesama.

“Membersihkan jiwa kita dari sifat-sifat tercela, wabil khusus sifat bahil, kikir, dan sifat-sifat yang menghalangi kita untuk mengeluarkan harta yang kita miliki bagi orang lain,” jelasnya.

Dimensi kedua adalah membersihkan harta atau taskiyatul mal karena dalam setiap harta seseorang terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan.

“Dalam harta mereka itu ada hak yang memang itu sudah jelas bagi orang-orang miskin yang fakir, dan bagi orang miskin yang dia itu miskin,” sebutnya.

Sementara dimensi ketiga adalah menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat.

“Yang ketiga adalah taskiyatul muskilat, menghilangkan berbagai macam problematika sosial,” katanya.

Menurutnya, zakat harus disalurkan kepada delapan kelompok penerima atau asnaf, terutama fakir dan miskin, sehingga dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial.

“Karena itu maka zakat itu akan bisa menjadi formula untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial,” urainya.

Ia pun mengajak umat Islam menjadikan zakat sebagai sarana membersihkan diri sekaligus membantu sesama yang membutuhkan.

“Semoga kita semuanya diberikan oleh Allah kesadaran untuk berzakat, untuk kebersihan jiwa kita dan untuk membantu meringankan, menyelesaikan permasalahan yang didapati oleh saudara-saudara kita,” kata Abdul Mu’ti.