Abdul Mu’ti Nilai Islam Agama yang Mudah, Puasa Punya Keringanan bagi yang Tidak Mampu

Abdul Mu’ti Nilai Islam Agama yang Mudah, Puasa Punya Keringanan bagi yang Tidak Mampu
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti dalam program Jendela Ramadan dengan tema ‘Beragama Itu Mudah’ di tvMu, Senin (23/2).

TVMU.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Islam merupakan agama yang mudah dan tidak mempersulit umatnya, termasuk dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti dalam program Jendela Ramadan bertema “Beragama Itu Mudah” yang disiarkan di tvMu, Senin (23/2).

Dalam tausiyahnya, ia menjelaskan bahwa syariat Islam diwajibkan bagi orang yang mukalaf, yakni mereka yang telah baligh, berakal sehat, beragama Islam, serta menerima ajaran agama.

“Kita tahu syariat itu diwajibkan bagi orang yang mukalaf. Mukalaf itu artinya orang yang terbebani atau terkena kewajiban hukum,” ujarnya.

Namun, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kewajiban tersebut tetap berada dalam batas kemampuan manusia. Ia mengutip ayat Al-Qur’an yang menegaskan prinsip kemudahan dalam beragama.

“Quran menyebutkan la yukallifullahu nafsan illa wus’aha. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya,” katanya.

Menurutnya, prinsip tersebut juga berlaku dalam ibadah puasa. Secara umum, setiap Muslim yang mukalaf wajib berpuasa, tetapi Islam memberikan rukhsah atau keringanan bagi mereka yang memiliki kondisi tertentu.

“Memang pada awalnya semua umat Islam yang mukalaf tadi dia wajib berpuasa. Tetapi ada beberapa orang yang karena kondisinya dia tidak harus berpuasa di bulan Ramadan dengan berbagai ketentuan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, orang yang sedang bepergian diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain setelah Ramadan.

“Pertama mereka yang bepergian. Mereka boleh tidak berpuasa tapi nanti mengkodoh puasa yang ditinggalkan itu setelah selesainya bulan Ramadan,” ujarnya.

Selain itu, orang yang sakit juga mendapatkan keringanan.

“Yang kedua orang yang sakit. Para ulama menyebutkan sakit yang berat. Tapi sebagian menyebut yang penting sakit aja,” katanya.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa tujuan syariat adalah menjaga kehidupan manusia, sehingga jangan sampai puasa justru membahayakan keselamatan jiwa.

“Jangan sampai karena berpuasa terus malah seseorang itu berat dalam menunangkannya dan mengancam kehidupan atau keselamatan jiwanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi orang yang secara fisik tidak lagi mampu berpuasa, seperti karena faktor usia atau kondisi kesehatan permanen, Islam memberikan solusi berupa fidyah.

“Yang ketiga ada orang yang memang fisiknya tidak mungkin lagi berpuasa. Yang seperti inipun mendapatkan ruksoh yaitu cukup membayar fidyah. Tidak perlu mengkodoh atau mengganti dengan puasa di bulan setelah bulan Ramadan,” jelasnya.

Abdul Mu’ti kembali menegaskan bahwa kemudahan tersebut menunjukkan karakter Islam sebagai agama yang tidak menyulitkan.

“Hadis Nabi menyebutkan ad-dinu yusrun. Beragama itu mudah karena itu jangan menyulitkan diri sendiri,” katanya.

Ia mengingatkan agar umat Islam menjalankan puasa dengan maksimal sesuai kemampuan, tanpa mencari-cari alasan untuk meninggalkannya, namun juga tidak memaksakan diri ketika benar-benar tidak mampu.

“Mari kita tunaikan puasa dengan sebaik-baiknya, dengan sepenuh kemampuan. Tetapi kalau sudah tidak mampu, jangan dipaksa. Karena kita diberikan keringanan tadi itu,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan utama syariat adalah menyelamatkan kehidupan manusia, bukan menimbulkan kesulitan.

“Karena tujuan dari syarat itu adalah untuk menyelamatkan kehidupan manusia. Bukan untuk menimbulkan kesulitan dalam kehidupan umat manusia,” tegas Abdul Mu’ti.

Di akhir tausiyahnya, ia berharap Allah SWT memberikan kemudahan kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Semoga Allah memberikan kepada kita kemudahan-kemudahan dalam menunaikan kepada puasa. Dan puasa kita diterima oleh Allah swt,” pungkasnya.