Baleg DPR Dorong Revisi UU Pengelolaan Dana Haji Demi Efisiensi dan Keadilan

Baleg DPR Dorong Revisi UU Pengelolaan Dana Haji Demi Efisiensi dan Keadilan
Ilustrasi/ Foto: Kemenag NTB.

TVMU.TV - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Pembahasan ini bertujuan memperkuat tata kelola dan transparansi pengelolaan dana haji agar lebih adil dan proporsional bagi para calon jemaah.

Anggota Baleg sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menilai revisi UU diperlukan karena Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinilai belum sepenuhnya optimal dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya.

“BPKH saat ini belum optimal dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam mengelola keuangan haji, khususnya dalam mengoptimalkan nilai manfaat termasuk mekanisme distribusi nilai manfaat bagi para jemaah yang dianggap tidak memenuhi unsur keadilan dan proporsionalitas,” ujar Abidin.

Ia menjelaskan, dana haji yang dikelola oleh BPKH berasal dari masyarakat yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji. Dana tersebut tidak hanya diinvestasikan melalui instrumen syariah seperti sukuk, tetapi juga dalam bentuk investasi langsung di berbagai sektor. Karena itu, menurutnya, revisi UU perlu dilakukan untuk memastikan tata kelola investasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan.

Abidin menambahkan, perubahan dalam UU 34/2014 juga perlu disinkronkan dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta menyesuaikan dengan paradigma baru penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi yang terus berkembang.

“Seperti dalam pemberitaan yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo, kita akan membangun kampung haji Indonesia untuk memberikan manfaat bagi jemaah dan mengefisienkan biaya ibadah haji bagi calon jemaah Indonesia,” tandasnya.

Revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, akuntabilitas, serta peningkatan nilai manfaat dana haji, sehingga para calon jemaah mendapatkan pelayanan yang lebih transparan dan efisien.