IMM Cirendeu Gelar Seminar Hikmah Talk, Hadirkan Yusril Ihza Mahendra
IMM Cirendeu menggelar Seminar Hikmah Talk bertajuk 'Sejarah Panjang Hukum Ketatanegaraan Indonesia' di Auditorium FIP UMJ, Selasa (28/2).
TVMU.TV - Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cirendeu menggelar Seminar Hikmah Talk bertajuk 'Sejarah Panjang Hukum Ketatanegaraan Indonesia' di Auditorium FIP UMJ, Selasa (28/2).
Acara ini menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra sebagai narasumber. Turut hadir juga Wakil Rektor I UMJ Muhammad Hadi, Ketua Umum DPD IMM Jakarta Ari Aprian Harahap, Ketua Umum IMM Cabang Cirendeu Asyraf Al Faruqi Tuhulele dan Wakil Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang Pusat Jihan Raliby.
Dalam paparannya, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menuturkan sejarah panjang hukum ketatanegaraan Indonesia dimulai sejak masyarakat adat yang tidak terlalu terorganisir dan tidak terlalu menonjolkan kekuasaan.
Oleh karena itu, lanjut Yusril, keberadaan hukum ketatanegaraan jauh lebih awal dibandingkan keberadaan sebuah negara.
"Adanya kebiasaan adat-istiadat masyarakat, tanpa sadar membentuk praktik ketatanegaraan. Hal ini dibuktikan dengan karya-karya hukum ketatanegaraan pada masa Kerajaan Hindu dan Kesultanan Islam,” jelasnya.
Yusril melanjutkan, perkembangan hukum ketatanegaraan terus berlanjut dengan dibentuknya BPUPKI, yang menjadi tombak awal semangat kemerdekaan.
VIDEO: IMM Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga BBM