Kemenhaj Matangkan Petugas PPIH Lewat Diklat Nasional Jelang Haji 2026

Kemenhaj Matangkan Petugas PPIH Lewat Diklat Nasional Jelang Haji 2026
Menhaj, Mochamad Irfan Yusuf/ Foto: MCH 2026.

TVMU.TV - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan kesiapan mental, fisik, dan manajerial petugas dalam melayani 221.000 jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Diklat PPIH dilaksanakan selama satu bulan, diawali secara luring di Asrama Haji Pondok Gede pada 10–30 Januari 2026, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan daring pada 2–11 Februari 2026.

Sebanyak 1.636 peserta tercatat mengikuti pelatihan ini, dengan 1.622 petugas aktif menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan. Sementara itu, enam peserta berhalangan hadir karena alasan kesehatan dan delapan lainnya karena kendala tertentu.

Materi pelatihan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan jemaah, meliputi pemahaman kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, komunikasi pelayanan yang efektif, simulasi operasional penyelenggaraan ibadah haji, serta penguatan kompetensi teknis petugas di lapangan.

Hasil survei internal menunjukkan indeks performa petugas di Asrama Haji Pondok Gede berada di atas 90 persen, mencerminkan kesiapan dan orientasi pelayanan yang kuat.

Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mewakili Presiden Republik Indonesia, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat.

“Haji adalah amanah negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat. Dengan jumlah jemaah terbesar di dunia, penyelenggaraan haji menuntut tata kelola yang tertib serta petugas yang berorientasi penuh pada pelayanan,” tegas Menhaj pada Jumat (30/1/2026).

Menhaj menekankan pentingnya sikap sigap, disiplin, dan tanggung jawab bagi setiap petugas PPIH. Menurutnya, disiplin dan kesadaran dalam bertindak merupakan fondasi utama agar pelayanan kepada jemaah tetap berintegritas dan tidak kehilangan nilai pengabdian.

“Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan yang diberikan kepada jemaah adalah wajah negara,” lanjutnya.

Selain itu, Menhaj mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga etika, integritas, dan komitmen dalam membawa nama baik Indonesia di mata dunia. Dengan dukungan doa dan ridho keluarga, para petugas diharapkan mampu menjalankan amanah pelayanan haji dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.

Melalui diklat ini, Kemenhaj menegaskan kesiapan PPIH sebagai garda terdepan pelayanan ibadah haji, guna memastikan setiap jemaah memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat sebagai wujud nyata kehadiran negara.