Lazismu Uhamka Dorong Zakat Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan dan Pertumbuhan Umat
TVMU.TV - Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) menggelar Seminar Nasional bertajuk “The Power of Zakat: Reinvesting Wealth, Fostering Dignity, and Building a Just Economy”, pada Rabu (5/11/2025) melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Rektor IV Uhamka Muhammad Dwifajri, DPS Lazismu PP Muhammadiyah Muhib Rosyidi, Dekan FEB Uhamka Prof. Zulpahmi, serta dosen AIK Uhamka Izza Rohman. Seminar ini menjadi ajang refleksi dan diskusi mendalam mengenai peran zakat dalam membangun sistem ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Muhammad Dwifajri menegaskan bahwa praktik zakat tidak sekadar ritual ibadah, melainkan instrumen sosial yang relevan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
“Amalan zakat yang melibatkan orang tua dan anak-anak selaras dengan SDGs untuk pengentasan kemiskinan melalui dakwah lapangan. Terima kasih kepada LPPK dan Lazismu atas dukungannya, sebagai komitmen bersama mahasiswa, dosen, dan karyawan dalam mencapai SDGs dan tujuan zakat,” ujarnya.
Sementara itu, Muhib Rosyidi dari Lazismu Pusat menyoroti makna zakat sebagai wujud pertumbuhan spiritual sekaligus kesejahteraan sosial.
Ia menekankan bahwa zakat tidak hanya sebatas distribusi bantuan, tetapi merupakan instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial (social justice) dan sistem ekonomi yang berpihak kepada masyarakat kecil.
“Kita harus kembali pada akar terminologi Al-Qur’an. Zakat itu berarti pertumbuhan dan peningkatan keberkahan, dan Shadaqah adalah bukti kesungguhan iman. Oleh karena itu, Zakat as Social Justice mengharuskan kita menggeser fokus dari memberi makan menjadi membangun sistem keadilan,” jelasnya.
Melalui seminar ini, Lazismu Uhamka berupaya memperkuat literasi zakat di kalangan akademisi dan masyarakat luas. Pendekatan zakat sebagai kekuatan ekonomi umat diharapkan mampu menumbuhkan kemandirian, memperkuat solidaritas sosial, dan menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan.