Muhammadiyah-Komisi Pengawas Persaingan Usaha Jalin Kerja Sama Dorong Keadilan Ekonomi

TVMU.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (27/5).
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebutkan bahwa di negeri ini masih banyak sekali persaingan bisnis yang tidak sehat serta praktik monopoli yang dapat menyebabkan adanya permasalahan kesenjangan sosial.
“Mengusahakan hal ini terselesaikan itu tentu tidak mudah. Bagaimana kita menghadapi persaingan yang tidak sehat dan praktik monopoli. Itulah yang menjadi poinnya bagaimana kita dapat menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, Haedar berharap Muhammadiyah bersama KPPU dapat memperkuat komitmennya dan terus berperan aktif untuk mengatasi permasalahan kesenjangan tersebut.
“Kita harap KPPU dapat berperan aktif dalam memperhatikan mereka yang melakukan persaingan-persaingan yang tidak sehat dan praktik monopoli ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan bahwa kepentingan kerja sama ini merupakan salah satu program penting dari KPPU.
Dia mengungkapkan bahwa KPPU berkolaborasi dengan Muhammadiyah dan berbagai lembaga lain di negeri ini untuk terus memberi masukan dan bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan dan persaingan usaha yang tidak sehat di negeri ini.
Selain itu, Asa juga menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta pengawasan kemitraan usaha sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Asa juga menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan wujud sinergi antara lembaga negara dan organisasi masyarakat dalam memperkuat tata kelola ekonomi nasional yang adil dan beretika.
“KPPU percaya, penguatan literasi ekonomi dan pemahaman akan prinsip keadilan usaha dapat menjadi bagian dari dakwah. Membela pelaku usaha kecil dari ketimpangan struktural adalah bentuk nyata dari amar ma’ruf nahi munkar di bidang ekonomi,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk mendorong keadilan ekonomi, keberpihakan pada pelaku usaha kecil dan konsumen, serta mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang berkeadaban dan inklusif.
VIDEO: Muhammadiyah Apresiasi Pemerintah Bentuk Satgas Anti Premanisme
Comments (0)