Shalat Tarawih dan Qiyam Ramadhan Apa Bedanya? Begini Penjelasan Muhammadiyah

Shalat Tarawih dan Qiyam Ramadhan Apa Bedanya? Begini Penjelasan Muhammadiyah
Ilustrasi/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Istilah "tarawih" bukanlah kosakata yang asing terdengar bagi umat Islam di Tanah Air, apalagi saat bulan Ramadhan. Namun, istilah tersebut ternyata tidak dikenal pada zaman Nabi dan masa Sahabat.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar menyebutkan pada zaman Rasulullah istilah ini disebut dengan “qiyam ramadhan”.

Sebutan “tarawih”, ujar dia, baru muncul kemudian dipopulerkan dalam kitab yang ditulis oleh Imam al-Marwadzi.

Berdasarkan kitab Syarah Sahih Muslim yang ditulis Imam Nawawi, Syamsul mengungkapkan, tarawih dan qiyam Ramadhan memiliki makna yang serupa.

“Imam Nawawi salah seorang ulama Syafi’iyyah mengatakan bahwa apa yang disebut qiyam ramadan itu salat tarawih. Perlu kita ketahui istilah salat tarawih itu baru ada jauh di belakang sekitar abad ketiga. Pasalnya, kitab yang ditulis Imam Malik dan Imam Syafi’I tidak didapati istilah tarawih,” terang Syamsul sebagaimana dikutp dari muhammadiyah.or.id, Jumat (1/4).

Hal ini disampaikan Syamsul menanggapi sebuah pernyataan yang menganggap shalat tarawih dan qiyam Ramadhan merupakan dua amalan yang berbeda secara jumlah rakaat.

Dalam pernyataan tersebut disebut, shalat tarawih 20 rakaat, lalu qiyam ramadan 8 rakaat. Syamsul pun meluruskan bahwa pernyataan itu tidak memiliki landasan yang kuat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kualitas hadis yang menerangkan 20 rakaat shalat tarawih mengutip hadis dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan al Baihaqi dan Ibnu Abi Syaibah. Namun sejumlah ulama hadis menyebutkan, hadis tersebut statusnya dhaif alias lemah. Bahkan ada sebagian ulama berpendapat hadis tersebut mungkar.

“Hadis yang membicarakan salat malam di bulan Ramadan 20 rakaat memang dapat ditemui di dalam beberapa kitab hadis namun tidak akan ditemukan di kitab-kitab hadis terkenal seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Nasa’I,” jelas Syamsul.

Oleh karena itu, Syamsul mengatakan pihaknya memilih 11 rakaat jumlah shalat tarawih, lantaran memiliki landasan dalil yang lebih valid.

Pemilihan rakaat ini berasal dari hadis dari Aisyah adhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan dua guru besar hadis yaitu Bukhari dan Muslim. Dalam hadis tersebut seorang sahabat bernama Abu Salamah Ibn Abd ar-Rahman bertanya kepada Aisyah tentang shalat Rasulullah di bulan Ramadhan.

Berdasarkan hadis itu, Aisyah menjawab: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan salat sunnat (tathawwu‘) di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya, kemudian beliau salat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat lagi tiga rakaat.

Atas hadis Aisyah di atas, Syamsul menyimpulkan, jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan Rasulullah SAW adalah 11 rakaat dengan witirnya.

Adapun shalat dikerjakan empat rakaat, lalu salam tanpa tahiyyat awal, selanjutnya empat rakaat kemudian salam, serta ditutup dengan shalat witir tiga rakaat setelah itu salam.